LESSON STUDY SEBAGAI TEKNIK ALTERNATIF SUPERVISI
Oleh: Hj. Eni Haerini, M.Pd.
(Kepala SMPN 4 Cipeundeuy)
Supervisi merupakan salah satu program yang wajib dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sebuah sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembelajaran di kelas berlangsung secara aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan. Oleh karena itu sebagai sebuah program wajib, maka SMPN 4 Cipeundeuy selalu melaksanakannya setiap tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi supervisi tahun pembelajaran 2022/2023, maka supervisi yang dilakukan di SMPN 4 Cipeundeuy pada tahun pelajaran 2023/2024 menggunakan pola Lesson Study. Lesson study merupakan sebuah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan yang berdasarkan prinsip kolegialitas serta mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
Pelaksanaan Lesson Study ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: do(perencanaan), open lesson(pelaksanaan) dan See(refleksi). Semua guru akan belajar membuat perencaan secara bersama-sama sehingga yang belum paham bisa bertanya dan yang sudah paham bisa berbagi. Pada saat pelaksaann pun semua guru belajar bagaimana melakukan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan, Sementara pada saat melakukan refleksi mereka akan belajar memperbaiki pembelajarannya masing-masing berdasarkan hasil pengkajian pembelajaran yang dilakukan. Adapun pengkajian pembelajaran yang dilakukan hanya berdasarkan pengamatan dengan berpatokan kepada pertanyaan: (1) Apakah siswa belajar? Bagaimana prosesnya. (2) Adakah siswa yang tidak belajar? Apa penyebabnya? (3) Bagaimana usaha guru dalam memotivasi siswa yang tidak belajar?.
Dengan menggunakan pola Lesson Study semua guru di SMPN 4 Cipeundeuy antusias untuk saling belajar dengan tidak ada yang merasa minder ataupun merasa hebat. Artinya prinsip kolegialitas dan mutual learning sudah mulai tertanam dalam pemikiran mereka. Masing-masing guru berusaha melakukan pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19 yang berbunyi: “Proses pembelajaran harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi untuk aktif, kreatif, mandiri sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik”.
Dengan adanya lesson Study ini, harapan sekolah untuk membentuk komunitas belajar semakin terbuka lebar sehingga visi sekolah untuk mewujudkan lulusan yang berprestasi akan mudah diraih karena pola tersebut mampu menciptakan pembelajaran yang dilakukan mendorong siswa mengoptimalkan kemampuannya. *
Posting Komentar