Selasa, 09 Februari 2021

Modul PJJ Pada Masa Pandemi Covid-19 Untuk Jenjang SMP

        

        Salah satu tugas dan fungsi Direktorat Sekolah Menengah Pertama (DitSMP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 45 Tahun 2019, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain “pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu di bidang penilaian pada sekolah menengah pertama” dan “fasilitasi penyelenggaraan di bidang penilaian pada sekolah menengah pertama”. Sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut serta beberapa kebijakan dan regulasi terkait lainnya, khususnya kebijakan dan regulasi yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan pada masa pandemi Covid-19, DitSMP telah berhasil menyusun sejumlah modul dari sembilan mata pelajaran, yang disesuaikan dengan kebijakan kurikulum kondisi khusus dan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, telah dihasilkan pula buku Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Jarak Jauh jenjang SMP pada masa pandemi Covid-19. Penyiapan dokumen-dokumen tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dan pemberian fasilitasi penyelenggaraan pendidikan, khususnya untuk jenjang SMP pada masa pandemi Covid-19 ini. Modul PJJ dapat diunduh secara lengkap pada tautan berikut ini: 
IPA

Matematika

IPS

Bahasa Inggris

Bahasa Indonesia

PJOK

Pkn

Prakarya 

A. Modul PJJ Mapel Prakarya Budidaya 
B. Modul PJJ Mapel Prakarya Kerajinan
C. Modul PJJ Mapel Prakarya Pengolahan
D. Modul PJJ Mapel Prakarya Rekayasa


SBK 
B. Modul PJJ Mapel Seni Rupa
C. Modul PJJ Mapel Seni Tari
D. Modul PJJ Mapel Seni Teater

Posting Komentar

Ingin Jadi Murid ?

ayo daftar di sekolah ini dan dapatkan ilmu pelajaran yang bermanfaat !